Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif BAB I PENDAHULUAN A. Latar...
loading...
Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
WHO dan UNICEF merekomendasikan
langkah untuk memulai dan mencapai ASI
Eksklusif yaitu dengan cara menyusui
dalam satu jam setelah
kelahiran, tidak ditambah makanan atau minuman lain, bahkan air putih
sekalipun, menyusui kapanpun bayi meminta sesering
yang bayi mau siang dan malam, tidak menggunakan botol susu maupun empeng,
mengeluarkan ASI dengan memompa atau memerah dengan tangan, disaat tidak
bersama anak dan mengendalikan emosi dan
pikiran agar tenang. ( 1 )
Diperkuat dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden
Republik Indonesia,
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, perlu menetapkan
Peraturan
Pemerintah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Mengingat :
1.
Pasal
5 ayat (2)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
1
|
2.
Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Memutuskan:
Menetapkan : peraturan pemerintah
tentang pemberian air susu ibu eksklusif. Ketentuan umum Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang
dimaksud dengan:
1.
Air
Susu Ibu yang
selanjutnya disingkat ASI
adalah cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu.
2.
Air
Susu Ibu Eksklusif
yang selanjutnya disebut
ASI Eksklusif adalah
ASI yang diberikan
kepada Bayi sejak dilahirkan
selama 6 (enam)
bulan, tanpa menambahkan dan/atau
mengganti dengan makanan atau minuman lain.
3.
Bayi
adalah anak dari
baru lahir sampai
berusia 12 (dua belas) bulan.
4.
Keluarga
adalah suami, anak,
atau keluarga sedarah dalam
garis lurus ke
atas dan ke
bawah sampai dengan derajat
ketiga.
5.
Susu
Formula Bayi adalah
susu yang secara
khusus diformulasikan
sebagai pengganti ASI
untuk Bayi sampai berusia 6 (enam)
bulan.
6.
Fasilitas Pelayanan
Kesehatan adalah suatu
alat dan/atau tempat yang
digunakan untuk
menyelenggarakan upaya pelayanan
kesehatan, baik promotif, preventif,
kuratif maupun rehabilitatif
yang dilakukan oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah, dan/atau
masyarakat.
7.
Tenaga
Kesehatan adalah setiap
orang yang mengabdikan diri
dalam bidang kesehatan
serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di
bidang kesehatan yang
untuk jenis tertentu memerlukan
kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
8.
Tempat Kerja adalah ruangan atau lapangan tertutup
atau terbuka, bergerak
atau tetap dimana
tenaga kerja bekerja, atau yang sering
dimasuki tenaga kerja untuk
keperluan suatu usaha
dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
9.
Pemerintah Pusat
yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah
Presiden Republik Indonesia
yang memegang kekuasaan pemerintahan
negara Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam UndangUndang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
10.
Pemerintah Daerah
adalah gubernur, bupati,
atau walikota, dan perangkat
daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
11.
Menteri
adalah menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.Pasal 2 Pengaturan
pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:
a.
menjamin
pemenuhan hak Bayi
untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6
(enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan
perkembangannya;
b.
memberikan perlindungan
kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada
bayinya; dan
c.
meningkatkan peran
dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah
Daerah, dan Pemerintahterhadap pemberian ASI Eksklusif.
Departemen Kesehatan RI melalui SK
Menkes tahun 2004, telah menetapkan rekomendasi pemberian ASI Eksklusif selama
6 bulan.(2)
Pemberian ASI Eksklusif bagi
bayi di Indonesia sejak bayi lahir sampai dengan
bayi berumur 6 bulan dan dianjurkan
dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun dengan pemberian makanan tambahan yang
sesuai. (3)
Persoalan ini dialami oleh banyak
ibu menyusui, tidak semua ibu menyusui melakuka n dengan benar, ada yang
memberi makanan padat atau susu formula sebelum bayi berusia empat atau
enam bulan
.(4)
Peningkatan kualitas manusia harus
dimulai sedini mungkin sejak masih bayi. Salah satu faktor yang memegang
peranan penting dalam peningkatan kualitas manusia adalah pemberian air susu
ibu (ASI). Pemberian ASI semaksimal mungkin merupakan kegiatan penting dalam
pemeliharaan anak dan persiapan generasi penerus di masa depan .(5)
Banyak
penelitian yang membuktikan bahwa Air Susu Ibu (ASI) terbaik dan utama bagi
bayi karena dalam ASI terkandung antibody yang diperlukan bayi untuk melawan
penyakit penyakit yang menyerangnya. Pada dasarnya ASI adalah Imunisasi yang
pertama karena ASI mengandung berbagai zat kekebalan antara lain Imunoglobin.
Bayi yang tidak mendapat ASI beresiko terhadap infeksi saluran pernafasan
(seperti batuk pilek) diare, dan alergi .(6)
Bayi yang mendapatkan ASI paling sedikit 6 bulan,
lebih sedikit mengalami kematian semasa bayi dan lebih sedikit mengalami sakit
seperti infeksi, diare serta alergi pernafasan, karena ASI tersebut mengandung immunoglobulin
yang resisten terhadap kuman patogen.
Selain itu, ASI juga meningkatkan kesehatan bayi
sepanjang hidupnya .(7)
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan
Kabupaten XXX pada tahun 2012 yang lulus dalam pemberian ASI Ekslusif sebanyak
80%,sedangkan pada tahun 2013 jumlah bayi yang di beri ASI Eksklusif menurut jenis kelamin,kecamatan,dan puskesmas
kabupaten atau kota XXX sebanyak 22.897 orang (84,2%).
Berdasarkan data yang di peroleh dari Puskesmas
PONED XXX Periode Januari-Mei Tahun 2014 jumlah bayi o-6 bulan menurut jenis
kelamin sebanyak 533 0rang,bayi yang berhasil mendapatkan ASI Eksklusif
sebanyak 422 orang (79%),Sedangkan yang tidak berhasil mendapatkan ASI
Eksklusif sebanyak 111(21%).
Berdasarkan uraian diatas peneliti
tertarik untuk melakukan penelitin tentang Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu
Dalam Memberikan ASI Eksklusif Di Wilayah Kerja Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX
Tahun 2014.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas ditemukan
masalah Adakah
Hubungan anatara pengetahuan ibu tentang
ASI Eksklusif dengan sikap ibu dalam memberikan ASI Eksklusif di wilayah kerja
puskesmas PONED XXX Tahun 2014?
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui Hubungan Antara pengetahuan ibu tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan
ASI Eksklusif di Puskesmas
PONED XXX Tahun 2014.
2.
Tujuan khusus
Adapun tujuan khusus dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Diketahuinya pengetahuan ibu tentang Asi Ekslusif di Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX Tahun 2014.
b. Diketahuinya sikap ibu dalam memberikan Asi Ekslusif di Puskesmas PONED XXX Kabupaten
XXX Tahun 2014.
c. Diketahuinya hubungan antara pengetahuan ibu tentang Asi Ekslusif dengan sikap ibu dalam
memberikan Asi Ekslusif di Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX Tahun 2014.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup
penelitian ini adalah Hubungan anatara pengetahuan ibu tentang ASI Eksklusif dengan
sikap ibu dalam memberikan ASI Eksklusif di wilayah kerja puskesmas PONED XXX
tahun 2014. Subjek penelitian yaitu ibu yang menyusui secara ASI Eksklusif di
puskesmas PONED XXX Tahun 2014.
E. Manfaat Penelitian
1.
Manfaat
Teoritis
a.
Bagi Peneliti
Diharapkan
mampu menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi peneliti dan peneliti mampu
mengaplikasikan ilmu yang telah didapat mengenai Metodologi Penelitian dan
mengenai Ilmu Kebidanan itu sendiri, juga sebagai sarana untuk menambah
pengetahuan, wawasan dalam hal penelitian.
b. Bagi Institusi Pendidikan
Menambah
beragam hasil penelitian dalam dunia pendidikan serta dapat di jadikan
referensi bagi pembaca lain yang ingin mengadakan penelitian yang lebih lanjut,
baik penelitian yang serupa maupun penelitian yang lebih kompleks.
2.
Manfaat
Praktisi
a.
Bagi Responden
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah
pengetahuan dan wawasan ibu menyusui mengenai ASI Eksklusif
b. Bagi Puskesmas
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan
bagi tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
memberikan ASI Eksklusif selama
6 bulan pertama kelahiran kepada bayinya.
c. Bagi Tenaga Kesehatan
Menambah
wawasan serta menjadi tolak ukur para tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,
terutama lebih aktif dalam memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat
khususnya ibu menyusui tentang pemberian asi eksklusif.
DOWNLOAD KTI KEBIDANAN FULL:
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI
PASSWORD