Gangguan pendengaran bisa dialami oleh siapa saja, tak terkecuali bayi yang baru lahir. Oleh karena itu, pakar mengingatkan pentingnya de...
loading...
Gangguan pendengaran bisa dialami oleh siapa saja, tak terkecuali bayi yang baru lahir. Oleh karena itu, pakar mengingatkan pentingnya deteksi dini agar penanganannya tidak terlambat.
Dr dr Ratna Dewi Restuti, SpTHT-KL(K), Direktur Medik dan Keperawatan RS Cipto Mangunkusumo mengatakan gangguan pendengaran yang dialami anak bisa mengganggu proses tumbuh-kembang. Anak yang gangguan pendengarannya tidak tertangani dapat mengalami kesulitan bicara, bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain.
"Golden period otak anak itu kan hingga usia 2 tahun. Jika sampai usia 2 atau 3 tahun gangguan pendengaran tidak tertangani, anak mendengar tidak sempurna, sehingga memori yang berhubungan dengan sistem bicara dan kata-katanya akan kacau," urai dr Ratna, dalam temu media di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
dr Ratna mencontohkan kata 'sekolah' pada anak yang mengalami gangguan pendengaran bisa terdengar sebagai 'olah' atau 'kola' saja. Kata itulah yang akan direkam memori anak ketika merujuk pada 'sekolah'.
Akibatnya ketika anak sudah diterapi atau sudah menggunakan alat bantu dengar, kata 'olah' atau 'kola' yang akan dia ingat. Waktu yang dibutuhkan untuk terapi pun akan lebih lama dan lebih sulit.
Oleh karena itu, skrining atau deteksi dini menjadi sangat penting. dr Tri Juda Airlangga, SpTHT-KL(K), Kepala Departemen Telinga, Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher RSCM-FKUI mengatakan skrining bisa dilakukan sejak bayi baru lahir jika rumah sakit tempat bersalin memiliki fasilitasnya.
"Tapi kalau tidak ada, ya bisa ditunggu hingga pulang ke rumah. Lalu besoknya bawa ke fasilitas kesehatan yang bisa melakukan tes pendengaran," tambahnya lagi.
Jika deteksi dini menunjukkan adanya gejala gangguan pendengaran, tim dokter akan melakukan serangkaian tes lanjutan, biasanya saat bayi berusia 1 bulan. Tes diagnosis selanjutnya akan dilakukan saat bayi menginjak usia 3 bulan dan terapi serta tata laksana komprehensif dilakukan ketika bayi berusia 6 bulan.
"Lebih awal ditemukan gangguannya, lebih cepat pula penanganannya. Dengan begitu, risiko masalah komplikasi gangguan tumbuh kembang bisa dihindari," tandasnya.
Artikel dikutip dari http://ift.tt/2iZEON2
from BabyRabbit Online Shop http://ift.tt/2knkRf8 Info Sehat