Banyak penderita kanker hati tidak mau menjalani operasi penyayatan hati sebagai media dari penyembuhan penyakit yang merek...
loading...
Banyak penderita kanker hati tidak mau menjalani operasi
penyayatan hati sebagai media dari penyembuhan penyakit yang mereka derita.
Mereka lebih memilih proses transplantasi, yaitu pengangkatan seluruh hati yang
terkena kanker kemudian mencangkokkan hati dari pendonor. Mereka beranggapan operasi
penyayatan hati hanya akan memunculkan kembali kanker di tempat lain atau di
hati yang sama pada beberapa tahun kemudian. Hal tersebut diperkuat atas
pernyataan para ahli, ketika seseorang pernah menderita kanker hati, maka hati
itu cenderung menderita tumor-tumor lain pada waktu yang bersamaan atau setelah
beberapa tahun ke depan.
Namun, hasil lain dari perawatan-perawatan medis seperti kemoembolisasi,
kemoterapi, ablasi, dan proton beam therapy, juga sering mengecewakan. Apalagi
jarang terdapat perbandingan dari setiap jenis perawatan tersebut. Tak heran
jika penderita kanker hati hanya dihadapkan pada berbagai pilihan perawatan
tanpa pernah bisa memperoleh kepuasan atas hasilnya.
Berikut ini adalah metode perawatan kanker hati yang
bisa dijadikan pilihan oleh penderita :
1. Kemoterapi Sistematis
Kemoterapi sistematis yang paling umum digunakan adalah
doxorubicin (Adriamycin) dan 5-fluorouracil (5FU). Obat-obatan ini digunakan
secara bersamaan atau kombinasi. Sayangnya, obat-obatan ini sangat beracun,
sedangkan hasilnya sering mengecewakan.
Selain itu, ada pula obat yang dinamakan tamoxifen (Nolvadex).
Namun, sejauh ini belum menunjukkan manfaat yang signifikan. Obat lainnya adalah octreotide (sandostatin) yang
diberikan sebagai suntikan untuk memperlambat perkembangan tumor-tumor kanker
hati yang besar. Namun lagi-lagi keampuhannya belum terbukti.
2. Kemoterapi Infusi Arteri Hepatik
Hati yang normal mendapat 70 persen suplai darah dari vena
portal dan 30 persen dari arteri hepatic. Kanker hati mendapat suplai darah
secara eksklusif dari arteri hepatic. Oleh karena itu,muncul metode kemoterapi
melalui arteri hepatic langsung pada tumor. Teorinya, obat-obatan dapat diantar
ke tumor-tumor tanpa membuat penderita keracunan obat.
Namun, dalam kenyataannya obat-obatan kemoterapi bisa mengalir
ke seluruh tubuh. Akibatnya, kemoterapi intra-arteri justru dapat menyebabkan
efek samping yang sistematis. Metode perawatan ini juga bisa menimbulkan
efek samping regional, misalnya peradangan kantung empedu, borok pada usus dan
lambung, dan peradangan pancreas. Bahkan, penderita kanker hati dalam stadium
lanjut bisa menderita gagal hati setelah melakukan perawatan ini.
Seorang ahli radiologi biasanya melakukan prosedur melalui
arteri hepatic. Dia akan bekerja sama dengan ahli kanker yang menentukan jumlah
kemoterapi yang diterima penderita pada setiap sesi perawatan. Beberapa
penderita mungkin menjalani sesi-sesi yang berulang pada interval 6-12 minggu.
Prosedur ini dilakukan dengan bantuan pencitraan sinar X.
Sebuah kateter dimasukkan ke dalam arteri femoral pada selangkangan dan
disusupkan ke dalam aorta (arteri utama tubuh). Dari aorta, kateter didorong
masuk ke dalam arteri hepatic. Setelah cabang-cabang dari arteri hepatic yang
memberi makan pada kanker hati diindentifikasi, maka obat-obatan kemoterapi pun
diinfuskan. Seluruh prosedur ini memakan waktu 1-2jam, kemudian kateter
dikeluarkan.
Umumnya, tes-tes hati meningkat atau memburuk selama 2-3hari
setelah prosedur kemoterapi melalui arteri hepatic dilakukan. Peningkatan
tes-tes hati ini sebenarnya disebabkan oleh kematian sel-sel tumor dan beberapa
sel bukan tumor. Setelah kemoterapi melalui arteri hepatic dilakukan, penderita
juga bisa mengalami sakit perut dan demam ringan. Ini menandakan bahwa suatu
komplikasi yang lebih serius telah berkembang.
3. Proton Beam Therapy
Proton Beam Therapy adalah teknik terapi yang mampu menyampaikan dosis-dosis radiasi tinggi pada
suatu area local yang ditentukan. Terapi ini juga digunakan dalam perawatan
tumor-tumor ganas lainnya. Sayangnya, belum ada bukti tentang kemanjuran metode
perawatan ini untuk kanker hati.
4. Operasi
Tindakan operasi dilakukan pada penderita yang memiliki tumor
kurang dari lima cm dan terbatas pada hati. Syarat lainnya untuk tindakan
operasi adalah tidak ada invasi dari pembuluh-pembuluh darah terhadap hati.
5. Penyayatan Hati
Penyayatan hati (liver resection) bertujuan mengangkat semua
tumor dan jaringan hati disekelilingnya tanpa meninggalkan segala tumor di
belakangnya. Tindakan ini hanya bisa dilakukan terhadap penderita yang memiliki
tumor-tumor kecil ukuran tiga cm atau kurang, fungsi hati yang sempurna, dan
tanpa sirosis. Namun, karena syarat-syarat itu pula maka tidak banyak penderita
kanker hati yang dapat menjalani penyayatan hati.
Kekhawatiran terbesar dari penyayatan adalah bahwa setelah
operasi, penderita dapat mengalami gagal hati. Gagal hati juga bisa terjadi
jika bagian yang tertinggal dari hati itu tidak memadai untuk menyediakan
dukungan yang perlu untuk hidup.
6. Transplantasi Hati
Pencangkokan hati bisa menjadi salah satu metode perawatan
bagi penderita kanker hati stadium akhir dari berbagai tipe, misalnya hepatitis
B dan C kronis ataupun sirosis alkoholik. Angka-angka kelangsungan hidup untuk
penderita tanpa kanker hati adalah 90 persen dalam satu tahun, 80 persen dalam
tiga tahun, dan 75 persen dalam lima tahun.
Transplantasi hati adalah pilihan terbaik untuk penderita yang
mempunyai tumor-tumor dengan ukuran kurang dari lima cm yang juga mempunyai
tanda-tanda kegagalan hati. Faktanya, transplantasi hati pada penderita yang
memiliki tumor-tumor berukuran kurang dari tiga cm, namun tidak memiliki
keterlibatan dengan pembuluh-pembuluh darah bisa berjalan dengan baik.
Setelah pencangkokan penderita ini mempunyai resiko kekambuhan
kanker hati kurang dari 10 persen. Disisi lain, penderita yang mempunyai
tumor-tumor berukuran lebih dari lima cm atau dengan keterlibatan
pembuluh-pembuluh darah beresiko sangat tinggi untuk mengalami kekambuhan
kanker hati.
Ringkasnya, penyayatan hati dapat dilakukan untuk penderita
yang memiliki tumor-tumor kecil dan fungsi hati yang normal atau tidak ada
bukti sirosis. Sedangkan, penderita kaker hati yang mepunyai tumor-tumor
yangbanyak atau besar juga bisa menjalani transplantasi hati, namun harus
diredakan atau diringankan dengan kemoterapi intra-arterial. Syaratnya
penderita tidak mempunyai tanda-tanda gagal hati yang berat.
7. Biopsy Hati atau Penyedotan
Jaringan kanker hati dapat diambil sampelnya dengan
menggunakan jarum yang sangat tipis. Teknik ini disebut penyedotan jarum halus.
Sedangkan, ketika jarum yang lebih besar digunakan untuk mendapatkan suatu inti
jaringan, maka tekniknya disebut biopsy.
Para ahli radiologi biasanya menggunakan CT Scan untuk
mengarahkan penempatan jarum ataupun melakukan biopsy dan penyedotan jarum
halus. Resiko yang paling umum dari biopsy adalah perdarahan, terutama karena
kanker hati adalah tumor yang mengandung pembuluh-pembuluh darah.
Prosedur penyedotan bersifat lebih aman dibandingkan biopsy
karena memiliki resiko perdarahan yang lebih kecil. Namun, tetap saja
penyedotan jarum halus memerlukan seorang ahli patologi dengan keterampilan
yang tinggi.
Jika seorang penderita mempunyai faktor resiko kanker hati,
misalnya sirosis, hepatitis B kronis, atau Hepatisis C kronis, dan tingkat
darah AFP yang naik secara signifikan, maka dokter biasanya menyimpulkan tanpa
melakukan biopsy bahwa orang tersebut mempunyai kanker hati.