post-feature-image

Fungsi Tugas dan Wewenang BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah badan yang menyelenggarakan program jaminan sosial yang mencakup seluruh...

10 Makanan Sehat untuk Ibu Menyusui
Hubungan Antara Jarak Kehamilan Dan Pekerjaan Ibu Dengan Kejadian Abortus
Hubungan Siklus Menstruasi dan Kesuburan Pada Wanita
loading...
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah badan yang menyelenggarakan program jaminan sosial yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Namun agar jelas batas tanggung jawabnya, maka hal ini telah diatur dalam undang-undang mengenai batasan fungsi, tugas dan wewenang BPJS Kesehatan. Adapun UU tersebut adalah:

Fungsi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan, yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Adapun tujuan dari fungsi ini adalah menjamin agar peserta BPJS Kesehatan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Adapun BPJS Ketenagakerjaan menurut UU BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan empat program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian tenaga kerja.

  • Program jaminan kecelakaan kerja diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial, agar peserta BPJS memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai apabila seorang pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat pekerjaan yang dilakukannya.
  • Jaminan hari tua diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib, dengan tujuan untuk menjamin agar peserta BPJS Kesehatan menerima uang tunai apabila pensiun, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia.
  • Jaminan pensiun diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib, untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta BPJS kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami kecacatan permanen, dan diselenggarakan berdasarkan manfaat pasti.
  • Jaminan kematian diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia.

Tugas BPJS Kesehatan

Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut diatas BPJS Kesehatan mempunyai tugas sebagai berikut:
  • Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta BPJS Kesehatan;
  • Memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta BPJS Kesehatan dan pemberi kerja;
  • Menerima bantuan iuran dari Pemerintah;
  • Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta BPJS Kesehatan;
  • Mengumpulkan dan mengelola data peserta BPJS Kesehatan program jaminan sosial;
  • Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial;
  • Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta BPJS Kesehatan dan masyarakat.
Tugas BPJS Kesehatan meliputi pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dan pengelolaan data peserta BPJS Kesehatan, pemungutan, pengumpulan iuran termasuk menerima bantuan iuran dari Pemerintah, pengelolaan Dana jaminan Sosial, pembayaran manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan dan tugas penyampaian informasi dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial dan keterbukaan informasi mengenai BPJS Kesehatan.

Tugas pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan secara pasif, dalam arti menerima pendaftaran atau secara aktif dalam arti mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan.

Wewenang BPJS Kesehatan

Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud di atas BPJS Kesehatan mempunyai wewenang:
  • Menagih pembayaran Iuran peserta BPJS Kesehatan;
  • Menempatkan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai;
  • Melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta BPJS Kesehatan dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional;
  • Membuat kesepakatan dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS Kesehatan mengenai besar pembayaran fasilitas kesehatan yang mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah;
  • Membuat atau menghentikan kontrak kerja dengan fasilitas kesehatan;
  • Mengenakan sanksi administratif kepada peserta BPJS Kesehatan atau pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya pembayaran iuran;
  • Melaporkan pemberi kerja kepada instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhannya dalam membayar iuran atau dalam memenuhi kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Dan yang terakhir adalah melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial.
Kewenangan BPJS menagih pembayaran Iuran, dalam arti meminta pembayaran dalam hal terjadi penunggakan, kemacetan, atau kekurangan pembayaran. Kewenangan melakukan pengawasan dan kewenangan mengenakan sanksi administratif yang diberikan kepada BPJS memperkuat kedudukan BPJS sebagai badan hukum publik.

Ringkasan:

  • Tugas BPJS Kesehatan adalah menangani pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dan pengelolaan data peserta BPJS Kesehatan, pemungutan, pengumpulan iuran dan penerimaan bantuan iuran dari Pemerintah,
  • BPJS Kesehatan mempunyai fungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas,
  • BPJS Ketenagakerjaan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Bersama:+detikcom,+Detikplus,+KOMPAS.com,+Kompas TV,+VIVA,+Susilo Bambang Yudhoyono
Name

#BikaBogor #BikaBogorTalubi #kulinerbogor #oleholehBogor #Oleholehkhasbogor Alpukat Apel Asa's Stories Asam Urat Asma Batuk Bayi Berita Bisul Blogging & Writing BPJS buku Cara Cepat Hamil Cinta's Stories Community competition Daun Demam Diabetes Diet Event Family Journal Family Trip Flu Gigi Ginjal Golongan Darah Health Hipertensi Ibu Hami Ibu Hamil Imun Jantung Sehat Jelajah Gizi Jelajah Gizi Minahasa Jerawat Kanker Kebidanan Kecantikan Kehamilan Keluarga Keputihan Kesehatan kesehatan Bayi Kesehatan Gigi Kesehatan Kulit Kisah Kolesterol Kontrasepsi Kulit Life Liver Madu Masakan Mata Mengobati Migrain Mom Journal Nanas Nutrisi Nutrisi Untuk Bangsa Nyeri Obat Office Story on Media Otak Pasca Melahirkan Pencernaan Pisang Radang Rambut Relationship Rematik Resep Reumatik Review Seksualitas Semangka Sponsored Post Stamina Tips Tought Tulang Vitamin Wajah Wanita We Care wisata
false
ltr
item
Kesehatan Ibu Hamil Dan Balita: Fungsi Tugas dan Wewenang BPJS Kesehatan
Fungsi Tugas dan Wewenang BPJS Kesehatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSW2hYctycDubGeKX_eC7BM-MnGrsybsJWZe8PNYzb6qAW5VmoWDSuTCbR79TnVbOrtpOYtSxhyphenhyphenR1r079sscb8MXnxuSc69NmN8o1fzLHCXsQz8KUHMLS35Z45i_fdrXrSxZ71TnmUnLuv/s1600/BPJS-Kesehatan-2014_1024_724.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSW2hYctycDubGeKX_eC7BM-MnGrsybsJWZe8PNYzb6qAW5VmoWDSuTCbR79TnVbOrtpOYtSxhyphenhyphenR1r079sscb8MXnxuSc69NmN8o1fzLHCXsQz8KUHMLS35Z45i_fdrXrSxZ71TnmUnLuv/s72-c/BPJS-Kesehatan-2014_1024_724.webp
Kesehatan Ibu Hamil Dan Balita
https://bumil-balita.blogspot.com/2018/05/fungsi-tugas-dan-wewenang-bpjs-kesehatan.html
https://bumil-balita.blogspot.com/
https://bumil-balita.blogspot.com/
https://bumil-balita.blogspot.com/2018/05/fungsi-tugas-dan-wewenang-bpjs-kesehatan.html
true
8741920363903863250
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy