Donor Darah secara sukarela baik itu di PMI atau langsung ke orang yang membutuhkan merupakan perbuatan yang mulia. Namun perlu and...
Alasan lain, yang tidak banyak orang tahu untuk boleh donor darah, adalah mereka yang termasuk dalam golongan homoseksual. Meski mempunyai kondisi kesehatan yan baik dan tidak mempunyai penyakit menular Kaum Gay Laknatullah dilarang untuk mendonorkan darah.
Salah satu Negara yang menerapkan aturan tersebut adalah Amerika Serikat, dimana menurut aturan badan pengawas obat dan makanan AS (FDA), pria gay dan biseksual boleh mendonorkan darah, apabila mereka tidak melakukan aktifitas se**ual dalam waktu satu tahun baik itu oral, anal bahkan telah menggunakan kondom.
Aturan ini telah di ditetapkan sejak tahun 1983 dengan tujuan mengurangi penularan penyakit HIV. Tidak melakukan aktifitas se**ual selama 12 bulan menjadi acuan karena tes yang dilakukan memang tidak bisa langsung menemukan adanya infeksi HIV. Dan diperlukan waktu satu sampai tiga bulan setelah seseorang terpapar HIV sebelum bisa dideteksi menggunakan tes darah.
Negara lain yang tidak memperbolehkan Kaum Gay Laknatullah untuk Donor Darah misalnya Argentina, Jepang, Brasil, dan Inggris Raya. Meski beberapa melakukan protes dengan peraturan ini, namun tentu peraturan ini sangat baik untuk mencegah penularan HIV, karena memang Kaum Gay sangat rentan menderita penyakit mematikan dan belum diketamukan obatnya ini.
Ringkasan:
- Donor Darah bisa dilakukan dengan beberapa syarat tertentu dan salah salah satunya tidak tergolong dalam kaum Gay,
- Amerika Serikat, Argentina, Inggris Raya, Jepang, dan Brasil melarang Kaum Gay untuk bisa mendonorkan darahnya,
- Alasan Kaum Gay Laknatullah Tidak Boleh Donor Darah adalah untuk menhindari resiko penularan penyakit HIV.