HUBUNGAN USIA IBU SAAT PERNIKAHAN DENGAN KEMAMPUAN PERAWATAN PADA BAYI MUDA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pernikaha...
loading...
HUBUNGAN USIA IBU SAAT
PERNIKAHAN DENGAN KEMAMPUAN PERAWATAN PADA BAYI MUDA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pernikahan bukan sekedar perubahan status. Pernikahan adalah sebuah ikatansakral yang sangat kuat dan melahirkan konsekuensi pemahaman hak dan kewajibansuami istri. Untuk itu perlu adanya pemahaman dalam menjalankan lembagapernikahan dengan pendewasaan usia pernikahan. Pentingnya pendewasaan usia perkawinan ini adalah karena ternyatapernikahan usia muda membawa masalah-masalah turunan lain terutama pada angka kematian ibu dan bayi. Lebih jauhakan berpengaruh pada masalah kemiskinan dan kependudukan
(1)
Menurut
Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan
bila laki-laki berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah
mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam
Undang-Undang No 10 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan
kebijakan upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan
dari pernikahan dini maka pemerintah memberikan kebijakan bahwa perkawinan
diijinkan bila laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan 19 tahun. Dengan adanya undang-undang perkawinan
maka bila seorang remaja ingin melakukan pernikahan harus sesuai dengan undang-undang
pernikahan yang berlaku di Indonesia. Kebanyakan para remaja melakukan
pernikahan dini karena disebabkan oleh beberapa faktor. (2).
BKKBN dan UNFPA, (2005) menguraikan
fakta mengenai Kesehatan Reproduksi di lapangan yang di kurip dari
beberapa sumber yaitu: Menurut SDKI (2002-2003) antara lain: sebanyak 10 %
perempuan usia 16-19 tahun sudah menjadi ibu dan pengetahuan remaja tentang
resiko hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seksual lebih tinggi pada
remaja perempuan dibandingkan dengan laki-laki yaitu 50 % dibanding dengan 46%.(3)
Pengetahuan
kesehatan reproduksi yang diperoleh remaja hanyalah sebatas informasi dari
narasumber yang tidak berkualifikasi seperti informasi seks dari media massa
yang tidak sesuai dengan norma-norma yang dianut dijadikannya pedoman oleh
remaja, bukan berasal dari media pendidikan terutamanya dari orang tua dan guru
selaku orang tua di sekolah. Tidak mengherankan akibatnya keingintahuan yang
sangat berlebihan mengenai seksualitas didapatkan dari berbagai media yang
salah.(4)
Penyakit-penyakit terbanyak pada
bayi yang dapat ditatalaksana dengan MTBS adalah penyakit yang menjadi penyebab
utama kematian, antara lain pneumonia, diare, malaria, campak dan kondisi yang
diperberat oleh masalah gizi (malnutrisi dan anemia). Langkah pendekatan pada
MTBS adalah dengan menggunakan algoritma sederhana yang digunakan oleh perawat
dan bidan untuk mengatasi masalah kesakitan pada Bayi (Surkesnas, 2005).
Agar penerapan MTBS dapat berjalan
sebagaimana yang diharapkan, maka diperlukan langkah-langkah secara sistematis
dan menyeluruh, meliputi pengembangan sistem pelatihan, pelatihan berjenjang,
pemantauan pasca pelatihan, penjaminan ketersediaan formulir MTBS, ketersediaan
obat dan alat, bimbingan teknis dan lain-lain (Surkesnas, 2005).
Berdasarkan
pemaparan dari beberapa penduduk di Wilayah Kerja Puskesmas XXX XXX ada
beberapa penduduk yang mengatakan terjadinya pernikahan disebabkan karena
terjadinya kehamilan, ada juga yang berpendapat karena adanya budaya yang turun
temurun dari salah satu keluarga. Selain itu faktor pengetahuan dan status
sosial ekonomi juga berpengaruh dalam terjadinya pernikahan. Salah satu tokoh
masyarakat yang bekerja di kantor juga berpendapat di zaman modern seperti
sekarang ini dengan adanya berbagai macam media berperan tehadap dilakukannya
pernikahan ditambah dari segi lingkungan, baik dalam lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat .
Berdasarkan hasil studi pendahuluan ditemukan 6 dari 10 orang ibu muda tidak
mengerti cara perawatan bayi muda.
Berdasarkan
latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk mengambil penelitian tentang
hubungan usia saat pernikahan dengan kemampuan perawatan pada bayi muda di Desa
XXX Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian masalah dalam latar belakang yaitu berdasarkan hasil studi pendahuluan ditemukan 6 dari 10
orang ibu muda tidak mengerti cara perawatan bayi apakah hubungan usia saat pernikahan dengan kemampun perawatan
pada bayi, maka rumusan
permasalahan yang dibuat oleh peneliti ini adalah Hubungan Usia Ibu Saat Pernikahan Dengan Kemampuan
Perawatan Pada Bayi Muda Di Desa XXX Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX.
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan
Umum
Tujuan umum
penelitian ini adalah untuk mengetahui
Usia Ibu Saat Pernikahan Dengan Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Di Desa XXX
Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX
2.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari penelitian ini meliputi :
a.
Mengetahui
Ditirbusi Frekuensi Usia Ibu Saat Pernikahan Ibu Bayi 0-2 bulan di Desa XXX
Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX
b.
Mengetahui
Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Di Desa XXX Wilayah Kerja
Puskesmas XXX Tahun XXX
c.
Mengetahui
Hubungan Usia Ibu Saat Pernikahan Dengan Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Di
Desa XXX Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX
D. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada
ibu yang mempunyai bayi 0 2 bulan untuk mengetahui usia saat pernikahan dan
kemampuan perawatan pada bayi untuk mengetahui apakah ada hubungan
usia saat pernikahan dengan kemampuan perawatan pada bayi, populasi ibu
yang berusia 16-19 tahaun dan 20-25 tahun yang mempunyai bayi 0 2 bulan di Desa XXX Wilayah
Kerja Puskesmas XXX XXX pada tahunXXX. Penelitian ini adalah
penelitian analitik dengan pendekatan Cross Sectional.
E.
Kegunaan Penelitian
1.
Guna
Teoritis
a. Bagi
Institusi pendidikan
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi terhadap matakuliah
Kesehatan Reproduksi dan Asuhan kebidanan Neonatus.
b. Bagi
Peneliti
Dengan melakukan penelitian ini
diharapkan peneliti dapat menambah wawasan dan pengalaman dalam melakukan
penelitian, sehingga menjadi bekal untuk meningkatkan kemampuan mengenai
bagaimana proses dan cara melakukan penelitian serta pengalaman yang baik
terutama dalam aspek penelitian dan pemahaman tentang Hubungan Usia Ibu Saat
Pernikahan Dengan Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Di Desa XXX Wilayah Kerja
Puskesmas XXX Tahun XXX.
2.
Guna
Praktis
a. Bagi
Responden
Hasil
penelitian ini diharapkan menjadi pengetahuan dan wawasan bagi para remaja
tentang kemampuan perawatan pada bayi, sehingga bisa lebih meningkatkan wawasan
tentang Usia Ibu Saat Pernikahan Dengan Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Di
Desa XXX Wilayah Kerja Puskesmas XXX Tahun XXX.
b. Bagi
Institusi Puskesmas XXX.
Sebagai bahan masukan untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan dalam bidang kebidanan khususnya bagi para
remaja lebih mengetahui hubungan Usia Ibu Saat Pernikahan Dengan Kemampuan
Perawatan Pada Bayi Muda, Melalui Penyuluhan Pada ibu yang mempunyai bayi Agar
Mampu Melaksanakan Kemampuan Perawatan Pada Bayi Muda Atau Penundaan Usia
Pernikahan.