Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Rumah sakit harus selalu ditingkatkan, dengan tujuan agar rumah sakit mampu berkompetisi dengan ...
loading...
Upaya peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat ini dilakukan
oleh Kementerian Kesehatan dengan menetapkan lembaga yang dapat melakukan
akreditasi rumah sakit bertaraf dengan standar Internasional yaitu
Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua). Ketentuan Standar Pelayanan
Kesehatan tersebut tertulis dalam Keputusan Menkes No.
1195/MENKES/SK/VIII/2010, tanggal 23 Agustus 2010.
Salah satu lembaga yang memperoleh akreditasi ISQua
adalah Joint Commission International (JCI). Saat ini Kementerian Kesehatan juga
berusaha agar Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga dapat terakreditasi
oleh ISQua.
Rumah
Sakit dengan Pelayanan Kesehatan Internasional di Indonesia
Sampai akhir tahun 2014 Kementerian Kesehatan mempunyai
target, mempunyai Rumah Sakit dengan Standar Internasional di 5 Rumah sakit di
5 Kota. Adapun kelima rumah sakit tersebut adalah: RSCM, RSUP Fatmawati, RSUP
Adam Malik, RSUP dr Sardjito Yogyakarta, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP dr.
Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSPAD Gatot Subroto.
Adapun di Indonesia saat ini sudah mempunyai empat rumah
sakit swasta yang berhasil mendapatkan pengakuan JCI, yang diantaranya adalah: RS
Siloam Karawaci, RS Bintaro Tangerang, RS Sentosa Bandung, RS Eka Bandung.
Komitmen Standar Pelayanan Internasional beberapa rumah
sakit di Indonesia, diharapkan mampu memicu rumah sakit yang lain untuk
mencapai mutu pelayanan kesehatan dengan standar internasional. Yaitu dengan meningkatkan
mutu manajemen yang berorientasi pada customer care dan patient safety.
Kedua sistem manajemen tersebut merupakan bagian dari
sistem Pelayanan Kesehatan yang terintegrasi dengan pasien. Hal tersebut
termasuk pelayanan yang cepat, tanggap, dan keramahan petugas rumah sakit.
Perbaikan
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Kepuasan Pengunjung atau pasien muncul dari kesan pertama
mendapatkan Pelayanan Kesehatan di dan tercapainya tindakan-tindakan kecil yang
konsisten dilakukan rumah sakit.
Untuk bisa meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan
standar internasional perlu dilakukan perbaikan-perbaikan peningkatan mutu
pelayanan, Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Komunikasi.
Perbaikan-perbaikan tersebut dikelompokkan dan fokus terhadap Pasien, Sasaran
Milenium Development Goals, Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dan Standar Manajemen Rumah Sakit.
Ringkasan:
- Saat ini di Indonesi baru Mempunyai empat rumah sakit dengan standar
- Standar Pelayanan Kesehatan harus terintegrasi dengan pelayanan yang cepat, tanggap, dan keramahan petugas,
- Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan harus dilakukan menyeluruh dan berkesinambungan.